Kamis, 03 Juli 2014

STRATEGI OPTIMALISASI DALAM PENGELOLAAN BANK

Pengaruh Tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) Terhadap Profitabilitas Bank.

           Fungsi intermediasi bank yakni menghimpun dan menyalurkan kembali dana kepada masyarakat merupakan fungsi yang penting dalam perbankan. Untuk mendeteksi fungsi intermediasi tersebut dapat digunakan indikator keuangan Loan to Deposit Ratio (LDR). Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan perbandingan antara jumlah kredit yang diberikan terhadap jumlah dana pihak ke tiga yang dihimpun dari masyarakat. Sedangkan profit atau laba merupakan indikasi kesuksesan suatu badan usaha. Selain menjalankan intermediasi, perolehan laba (profitabilitas merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu bank. Rasio profitabilitas merupakan hasil dari sejumlah kebijakan dan keputusan manajemen dalam menggunakan sumber-sumber dana bank. Batas aman LDR suatu bank adalah 110%. Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal bank, merupakan pembagian jumlah modal. Jika LDR pada suatu bank maka Capital Adequacy Ratio (CAR) akan tinggi. Minimal CAR yang dimiliki bank sebesar 20%.
            Keadaan bank yang konservatif adalah suatu bank yang lebih memperhatikan kondisi likuiditas dibandingkan dengan profit yang diraih. Untuk menentukan suatu bank tergolong ke dalam bank konservatif ataupun bank ekspansif, dapat kita lihat dari sisi likuiditas dan profitabilitas bank tersebut.
            Di dalam ekspansif terdapat kebijakan yakni “The Law Of The Large Number”. Pada dasarnya The Law Of The Large Number adalah suatu konsep statistik yang menghitung jumlah rata-rata kejadian/resiko dalam sebuah sample atau populasi untuk memprediksi sesuatu. Contoh ilustrasinya akan lebih baik ada 1000 orang yang menabung sebesar Rp 10.000 daripada 1 orang yang menabung 10 juta, karena dengan begitu bank akan medapatkan bunga yang lebih banyak, dan jika hanya ada 1 orang yang menabung di bank tersebut akan banyak isu-isu yang menyebar tentang bank tersebut. Faktor ekspansif kredit yang ditunjukkan dengan rasio LDR sangat penting oleh bak dalam menjalankan fungsi intermediasinya dengan tujuanuntuk memperoleh laba yang didapat dari selisih penerimaan bunga kredit dengan beban bunga simpanan (spread). Dengan peningkatan dan pengelolaan penyaluran kredit yang baik akan mendorong suatu bank untuk meningkatkan kemampuannya dalam memperoleh laba (profitabilitas). 

Profit yang diterima bank merupakan selisih antara pendapatan dengan cost. Jika pendapatan yang diperoleh tinggi maka kan terjadi optimalisasi, sedangkan jika costnya rendah maka akan efisiensi. Efisiensi dalam bank akan terjadi jika ada :
  1.   Adanya kegiatan operasional

Kegiatan operasional yang dilakukan secara efisiensi dalam bank misalnya dengan adanya penggunaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Adanya ATM dapat mengurangi beban sebagai teller, dengan ATM nasabah bisa mentransfer sendiri uang yang akan dikirim tanpa harus meminta bantuan seorang teller. Dengan begitu kegiatan operasional bank akan lebih efisien.

  2   Human resources

Sumber daya manusia sangat diperlukan pastinya dalam kegiatan bank. Human resources bisa disebut juga Human Capital yang artinya karyawan sebagai aset perusahaan. Asset yang dimaksud adalah karyawan yang memiliki skill atau kemampuan diatas rata-rata dalam tugasnya. Human capital harus memiliki sertifikasi. Dengan human capital yang memiliki skill lebih akan efisien.
            Pendapatan bank itu dapat dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan oleh bank dengan menjual produk atau jasa dari bank tersebut. Pendapatan bank yang diperoleh berupa Interest Spread Income dan Fee Based Income. Interest Spread Income merupakan hasil dari produk bank yakni (i2 – i1). Sedangkan Fee Based Income adalah hasil dari penjualan jasa yang dilakukan oleh bank contohnya kliring, valas, transfer, save deposit box, inkaso, letter of credit (LC) dan bilyet giro. Sebenarnya semua pendapatan yang diterima bank merupakan pendapatan dari dana pihak ketiga yang kemudian dana pihak ketiga tersebut mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh bank. 


Productivity Paradoks
             Di antara isu manajemen yang mengemuka saat itu adalah pencarian sumberdana non-konvensional dan efisiensi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi. Dalam literatur terekam juga bahwa telah banyak usaha perusahaan untuk merespon secara aktif perubahan tersebut, termasuk dengan menerapkan reorganisasi melalui business process reengineering (BPR) yang salah satunya menggunakan teknologi informasi (TI).
            Tidak sedikit perusahaan yang mengalami kegagalan dalam implementasi teknologi informasi (TI). Ada beberapa penyebab yang dapat ditelusuri. Secara garis besar ada yang bersifat teknis dan non-teknis. Sisi teknis berkaitan dengan teknologi yang berada di belakang sistem tersebut, sementara sisi non teknis berada pada aspek keperilakuan dan managerial dalam penggunaan sistem tersebut. Terungkap secara jelas bagaimana peran TI dalam korporasi modern saat ini, terutama untuk mentrasformasikan investasi yang telah dilakukan dalam bidang TI yang tergolong besar agar menghasilkan nilai dan profitabilitas bagi perusahaan. Investasi-invetasi di bidang TI seringkali tidak diikuti dengan hasil yang maksimal bagi perusahaan, baik dari sisi produktivitas, profitabilitas maupun nilai yang akan diterima oleh suatu entitas bisnis. Inilah yang menyebabkan fenomena ”productivity paradox”, dimana investasi yang besar tidak menghasilkan manfaat yang besar juga. Contohnya adalah investasi untuk membeli sebuah mesin ATM yang ternyata tidak saja berpengaruh terhadap meningkatnya produktivitas pada proses pelayanan terhadap pelanggan (dibandingkan dengan menggunakan teller), tetapi berpengaruh pula terhadap aktivitas terkait lainnya seperti: mempercepat proses transfer antar rekening, mengurangi biaya komunikasi dan transaksi, meningkatkan rasa aman pelanggan, mempertinggi tingkat kepuasan nasabah, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, ”tidak adil” rasanyajika investasi tersebut hanya dibebankan semata pada sebuah proses atau sub-sistem tertentu sementara kontribusi manfaatnya dirasakan pula oleh berbagai proses yang lain di dalam perusahaan.

Likuiditas
        Suatu bank dapat dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkuta mampu membayar semua hutangnya terutama hutang-hutang jangka pendek. Dalam hal ini yang dimaksud hutang-hutang jangka pendek. Dalam hal ini yang dimaksud hutang-hutang jangka pendek yang ada di bank antara lain adalah simpanan masyarakat seperti simpanan tabungan, giro dan deposito. Dikatakan likuid jika pada saat ditagih bank mampu membayar. Kemudian bank juga harus dapat pula memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
       Legal Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.



Konglomerasi (Penjajahan Modern)



        Siti Bank memberikan kredit kepada PT. P (Leasing). Suatu perusahaan ingin membuka usaha penjualan motor, tetapi tidak memiliki modal, lalu perusahaan tersebut meminjam uang kepada Siti Bank, dan membentuk perusahaan bernama Setra Company. PT. P (Leasing) bekerja sama dengan SETRA COMPANY dalam bisnis penjualan motor yang melayani penjualan secara kredit. PT. P mengasuransikan motor yang telah dibeli oleh si X (pelanggan) kepada PT. DJ. Jika X tidak melunasi cicilan motor, maka PT. P harus membayar premi sebesar Rp10,000. Pada suatu hari, X meninggal dunia dengan cicilan motor yang masih belum lunas. Hal itu menyebabkan PT. P harus membayar premi sebesar Rp10,000 kepada PT. DJ, dan PT. DJ diharuskan untuk membayar uang penjamin sebesar Rp10,000,000. Melihat transaksi antara PT. P dengan PT. DJ dalam asuransi motor, Siti Bank memutuskan untuk bekerja sama dengan PT. DJ. Karena menurut Siti Bank, transaksi tersebut menguntungkan. PT. DJ diharuskan untuk membayar uang penjamin sebesar Rp10,000,000 tapi PT. DJ tidak sanggup, lalu PT. DJ memutuskan untuk bekerja sama dengan PT. MA untuk membantu membayar uang penjamin tersebut. PT. DJ hanya sanggup membayar sebesar Rp2,000,000 dan hanya mendapatkan premi sebesar Rp2,000. PT. MA menyetujui untuk membayar sebesar Rp8,000,000 dan mendapat premi sebesar Rp8,000. Kegiatan tersebut disebut Reasuransi. PT. MA merasa Rp8,000,000 terlalu berat, akhirnya dia memutuskan untuk bekerja sama dengan PT. UTRI. PT. MA hanya sanggup membayar Rp2,000,000 dan mendapat premi sebesar Rp2,000, sedangkan PT. UTRI menyanggupi untuk membayar sebesar Rp6,000,000 dan memperoleh premi sebesar Rp6,000. PT. UTRI merupakan muara terakhir dari transaksi ini dan mendapatkan premi paling besar. Kegiatan ini disebut Restrocessi. Besarnya uang penjamin yang harus ditaggung oleh PT. UTRI membuat PT. UTRI membutuhkan dana cepat yaitu dengan membuat tiga perusahaan baru ATU, SAT, dan RIA. Ketiga perusahaan tersebut membeli saham di IPO Sahamdengan proporsi kepemilikan masing-masing 25%, 20%, 15% dan menjual kembali saham tersebut ketika harga saham naik. Dari penjualan saham tersebut menghasilkan capital gain.

Pada suatu hari, Siti Bank menjual sahamnya ke IPO Saham dan di beli oleh ATU, SAT, dan RIA. sebesar proporsi, tetapi saham tersebut tidak dijual kembali. Hal tersebut menyebabkan jumlah kepemilikan saham dari ketiga perusahaan yang dibentuk oleh PT. UTRI terhadap Siti Bank sebesar 60%, dan menyebabkan PT. UTRI memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Siti Bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar