META ANALISIS PERBANKAN TENTANG GOOD CORPORATE GOVERNANCE
PUTRI MARYAM ANGGREINI
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma
ABSTRAK
Good Corporate Governance adalah prinsip yang digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan serta mengatur kewenangan direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan. Tekhnik yang digunakan dalam penulisan kali ini adalah Meta Analisis. Tujuannya adalah untuk merangkum hasil dari 5 jurnal yang telah di review. Dari 5 jurnal tersebut hasilnya adalah penerapan Good Corporate Governance perl ditingkatkan serta dipertahankan untuk mencegah adanya hambatan-hambatan yang terjadi kedepannya dalam dunia perbankan.
Kata kunci : Good Corporate Governance, 5 jurnal reviewI. Pendahuluan
Bank adalah lembaga keuangan yang mengelola uang masyarakat yang diperoleh dari masyarakat dan untuk masyarakat serta memiliki otoritas atau wewenang untuk menyimpan dana, menyalurkan dana serta memberikan jasa pada bank lain seperti yang tercantum dalam UU R No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan.Bank Indonesia mempunyai satu tujuan yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah dan nilai tukar yang wajar merupakan sebagian prasyarat bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pengaturan dan Pengawasan Bank merupakan salah satu tugas pokok dari Bank Indonesia. Menurut Undang-Undang tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lainnya. Keinginan tersebut dapat dilihat dari dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 23 Tahun 1998 Tentang Pemberian Wewenang Kebijakan Moneter Kepada Bank Indonesia serta Intruksi Presiden No. 14 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kepanitian untuk Menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Kemandirian Bank Sentral.
II. Pembahasan
Tatacara penilaian kesehatan bank ini secara umum telah mengalami perubahan sejak peraturan pertama kali diberlakukan pada tahun 1999 yaitu CAMEL yang selanjutnya perubahan tersebut dirubah pada tahun 2004.
Struktur atau komponen penilaian CAMELS tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 serta ketentuan pelaksanaannya sesuai Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004. Semua komponen terlihat lebih mengarah pada ukuran ukuran kinerja perusahaan secara internal, mulai dari permodalan (Capital), Kekayaan (Asset Quality), manajemen (Management), Keuntungan (Earning Power), dan Likuiditas (Liquidity), serta Sensitivity to Market Risk.sistem penilaian dengan 6 faktor sering disebut dengan CAMELS Rating System.
Good Corporate Governance adalah prinsip yang digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan serta mengatur kewenangan direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan. Sebagai lembaga keuangan yang juga mengambil alih resiko dalam pengelolaan dana masyarakat, kepekaan terhadap resiko pasar tidak dapat dipungkiri merupakan prinsip perbankan yang tidak bisa ditawar. Dalam perbankan juga mengenal istilah Corporate Socia Responsibility atau bisa disebut juga dengan CSR. Tanggung
jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) adalah
gagasan yang sudah tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang hanya
berpijak pada single bottom line (nilai perusahaan), tetapi juga harus berpijak
pada masalah sosial dan lingkungan. (Daniri 2008).
Praktik
corporate governance diperlukan untuk mencegah manajemen laba yang berlebihan.
Struktur corporate governance yang baik akan mengurangi manajemen laba. Lee et
al. (2007) menemukan bahwa manajemen laba berhubungan positif dengan keterkaitan
organisasional (manajemen laba cenderung terjadi pada perusahaan dengan
keterkaitan organisasional tinggi). Namun dengan disertainya proporsi dewan
komisaris independen yang besar dan kepemilikan ekuitas institusional yang
tinggi dapat mengurangi manajemen laba pada perusahaan dengan keterkaitan
organisasional tinggi.
III. Hasil Penelitian
1. Jurnal 1 dengan judul :
Analisis Pengaruh Islamic Corporate Governance Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Jurnal yang pertama ini dibuat oleh Charles Chariri pada tahun 2012. Di dalam jurnal ini akan mengungkapkan apakah ada pengaruh dari Islamic Corporate Governance terhadap Corporate Social Responsibility. Jurnal ini menggunakan dua variabel yaitu Variabel
yang pertama merupakan variabel independen yaitu : Islamic Governance, ukuran
dewan komisaris, komposisi dewan komisaris independen, frekuensi rapat dewan
komisaris, ukuran komite audit, komposisi komisi audit independen, jumlah rapat
komite audit dan profitabilitas. Variabel yang kedua adalah variabel dependen
yang dalam penelitian ini adalah Corporate Social Responbility Disclosure
(Pengungkapan tanggung jawab social perusahaan). Kemudian menggunaka metodologi regresi linear berganda.
Hasil
penelitian
ini
menunjukkan
bahwa
faktor
IG, ukuran
dewan
komisaris,
komposisi
dewan
komisaris
independen,
rapat
dewan
komisaris,
ukuran
komite
audit, komposisi
komite
audit independen,
rapat
audit dan
profitabilitas
secara
bersama-sama
mempengaruhi
pengungkapan
CSR hanya
sebesar
55% Dengan
demikian
faktor-faktor
karakteristik
GCG tersebut
diatas
masih
belum
dapat
meningkatkan
mekanisme
pengawasan
dengan
baik
untuk
mendorong pengungkapan
CSR
secara
luas.
2. Jurnal kedua dengan judul :
Peran Corporate Governance Dalam Praktik Risk Disclosure Pada Perbankan Indonesia
Jurnal yang kedua ini di buat oleh 4 orang yaitu Djoko Suhardjanto, Aryane Dewi, Erna Rahmawati dan Firazonia M. yang diterbitkan pada tahun 2012. Penelitian ini menggunakan penelitian pengujian hipotesis dengan menggunakan tekhnik purposive sampling, kemudian menggunakan data sekunder yang di ambil dari laporan tahunan perbankan yang listing di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2006-2009. Variabel yang digunakan ada 2 yaitu : Variabel yang pertama merupakan
variable independen yaitu Ukuran
Dewan Komisaris, Proporsi
Komisaris Independen, Proporsi
Komisaris Wanita, Latar
Belakang Pendidikan Komisaris Utama, Latar
Belakang Etnik Komisaris Utama, Jumlah
Rapat Dewan Komisaris dan Jumlah
Rapat Komite Audit Independen. Variabel yang kedua adalah
variabel dependen yang dalam penelitian ini adalah Risk Disclosure
Menurut
Dalton et al (1999) board size dengan ukuran yang optimum lebih efektif
daripada board size dengan ukuran kecil. Menurut penelitian yang dilakukan
oleh Abeysekera (2008) jumlah dewan komisaris yang dinilai efektif berada pada
rentang lebih dari lima orang dan kurang dari 14 orang. Berdasarkan penelitian
Akra, Eddie, dan Ali (2010) board size berpengaruh positif terhadap pengungkapan
wajib.
Hasil
dari pengujian hipotesis menunjukkan corporate governance mempengaruhi tingkat
risk disclosure. Variabel yang mempengaruhi tingkat risk disclosure berupa
ukuran dewan komisaris (board size), jumlah rapat dewan komisaris dan leverage.
Variabel lainnya yaitu proporsi komisaris independen, latar belakang pendidikan
komisaris utama, latar belakang etnis komisaris utama, komposisi komisaris
independen, komposisi komite audit independen, jumlah rapat komite audit dan
profitabilitas tidak berpengaruh terhadap risk disclosure.
3. Jurnal ketiga dengan judul :
Analisis Pengaruh Penerapan Corporate Governance, Struktur Kepemilikan, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan
Jurnal ketiga ini diteliti oleh 2 orang yaitu Andra Zeptian dan Abdul Rohman yang diterbitkan pada tahun 2013 dengan menggunkan metode regresi berganda. Variabel yang digunakan adalah Variabel yang pertama merupakan variable independen yaitu : Dewan komisaris independen, Komite audit, Kualitas auditor, Kepemilikan manajerial, Kepemilikan instutisional, dan Ukuran perusahaan. Variabel yang kedua merupakan variable terikat yaitu manajemen laba yang diukur dengan akrual diskresioner.
Hasil dapat disimpulkan bahwa yang dapat berpengaruh negatif terhadap praktik manajemen laba perusahaan adalah dewan komisaris,kualitas auditor sedangkan yang tidak berpengaruh negatif komite audit, kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional. Yang berpengaruh positif adalah ukuran perusahaan.
4. Jurnal keempat dengan judul :
Kualitas Laba dan Governance, Benarkah Kualitas Laba Bank Syariah Lebih Rendah Dari Bank Konvensional
Jurnal keempat ini diteliti oleh Sugiyaarti Fatma Laela pada bulan Juni tahun 2012. :Penelitian ini menggunakan regresi linear berganda.Dengan dua variabel yaitu -Variabel
yang pertama
merupakan
variable independen
yaitu
: FCFO
= Arus
kas
masa
datang
periode t, OPIN
= Laba
operasional
periode
t, CG = Skor
self assessment periode
t, SIZE
= Log total aset. Variabel
yang kedua
merupakan
variable terikat
yaitu
arus
kas
masa
datang.
Berdasarkan
hasil
pengujian
yang dilakukan
dalam
penelitian
ini,
dapat
disimpulkan
bahwa
laba
saat
ini
tidak
terbukti
memiliki
kemampuan
untuk
memprediksi
(predictability) arus
kas
masa
datang.
Namun
pelaksanaan
CG yang semakin
baik
akan
meningkatkan
kemampuan
laba
dalam
memprediksi
arus
kas
masa
datang.
Hal ini
ditunjukkan
dengan
koefisien
positif
pada CG
sebagai
variabel
pemoderasi
hubungan
antara
laba
saat
ini
dan
arus
kas
masa
datang.
5. Jurnal kelima dengan judul :
Dari kelima jurnal tersebut ada 3 diantaranya menggunakan metodologi pengujian hipotesis regresi linear berganda, 1 pengujian hipotesis dengan data sekunder, dan 1 lagi menggunakan model penelitian deskriptif kausalitas. Variabel yang digunakan ada 2 yaitu variabel independen dengan variabel dependen, masing-masing variabel mempunyai indikator yang berbeda-beda. Tetapi, variabel yang lebih sering digunakan yakni ukuran dewan komisaris, jumlah rapat komite audit, jumlah rapat dewan komisaris, ukuran dewan direksi dan kepemilikan institusional.
1. Analisis regresi linier berganda adalah hubungan secara linear antara dua atau lebih variabel independen (X1, X2,….Xn) dengan variabel dependen (Y). Analisis ini untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel independen berhubungan positif atau negatif dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independen mengalami kenaikan atau penurunan.
2. Pengujian hipotesis dengan data sekunder adalah metode pengambilan keputusan yang didasarkan dari data statistik yang diperoleh atau bersumber dari tangan kedua (second hand data).
3. Penelitian deskriptif kausalitas (Eksplanatori) adalah penelitian bertujuan untuk menguji suatu teori atau hipotesis guna memperkuat atau bahkan menolak teori atau hipotesis hasil penelitian yang sudah ada. Penelitian eksplanatori bersifat mendasar dan bertujuan untuk memperoleh keterangan, informasi, data mengenai hal-hal yang belum diketahui.
Kesimpulan yang dapat saya ambil dari kelima jurnal tersebut adalah rerata tingkat risk disclosure (RDS) adalah sebesar 51,42%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan risiko pada annual report perbankan di Indonesia masih rendah mengingat pengungkapan risiko adalah salah satu pengungkapan wajib (mandatory disclosure) seperti disebutkan dalam PBI Nomor: 5/8/PBI/2003, PSAK 50 (2006) dan P3LKEPPBANK (2008). Rendahnya tingkat pengungkapan risiko karena belum adanya kejelasan mengenai item pengungkapan, sehingga perbankan sendiri masih seperti kebingungan mengenai apa saja yang harus diungkapkan dalam annual report.
Good Corporate Governance adalah prinsip yang digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan serta mengatur kewenangan direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan. Sebagai lembaga keuangan yang juga mengambil alih resiko dalam pengelolaan dana masyarakat, kepekaan terhadap resiko pasar tidak dapat dipungkiri merupakan prinsip perbankan yang tidak bisa ditawar. Dalam perbankan juga mengenal istilah Corporate Socia Responsibility atau bisa disebut juga dengan CSR. Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) adalah gagasan yang sudah tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang hanya berpijak pada single bottom line (nilai perusahaan), tetapi juga harus berpijak pada masalah sosial dan lingkungan. (Daniri 2008).
Referensi :
www.bi.go.id
(akses pada tanggal 23 April 17:55)
Mekanisme Corporate Governance Dalam Perusahaan Yang mengalami Permasalahan Keuangan
Jurnal yang kelima ini diteliti oleh Christina Dwi Astuti dan Faja Eka yuniarto yang diterbitkan pada bulan Juli tahun 2008. Model penelitiannya menggunakan Penelitian Deskriptif Kausalitas. dengan Variabel
yang pertama
merupakan
variable independen
yaitu
Ukuran Dewan Direksi, Ukuran Dewan Komisaris, Komite audit, Komisaris Independen, Turnover Dewan Direksi, Kepemilikan Institusional. Variabel
yang kedua
merupakan
variable terikat
adalah financial distressed
Berdasarkan
hasil
pengujian
yang dilakukan
dalam
penelitian
ini,
dapat
disimpulkan
bahwa
Simpulan
dari
penelitian
ini
adalah
bahwa
variabel
mekanisme
corporate governance
(ukuran
dewan
direksi,
ukuran
dewan
komisaris,
ukuran
komite
audit, jumlah komisaris
independen,
turnover direksi
dan
kepemilikan
institusional)
tidak
berpengaruh pada
perusahaan
yang mengalami
permasalahan
keuangan
(financial distressed). Namun pada
pengujian
beda
struktur
corporate governance antara
perusahaan
yang mengalami permasalahan
keuangan
dengan
perusahaan
yang tidak
mengalami
permasalahan keuangan,
maka
hanya
variabel
ukuran
dewan
direksi
yang menunjukkan
perbedaan.
1. Analisis regresi linier berganda adalah hubungan secara linear antara dua atau lebih variabel independen (X1, X2,….Xn) dengan variabel dependen (Y). Analisis ini untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel independen berhubungan positif atau negatif dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independen mengalami kenaikan atau penurunan.
2. Pengujian hipotesis dengan data sekunder adalah metode pengambilan keputusan yang didasarkan dari data statistik yang diperoleh atau bersumber dari tangan kedua (second hand data).
3. Penelitian deskriptif kausalitas (Eksplanatori) adalah penelitian bertujuan untuk menguji suatu teori atau hipotesis guna memperkuat atau bahkan menolak teori atau hipotesis hasil penelitian yang sudah ada. Penelitian eksplanatori bersifat mendasar dan bertujuan untuk memperoleh keterangan, informasi, data mengenai hal-hal yang belum diketahui.
Kesimpulan yang dapat saya ambil dari kelima jurnal tersebut adalah rerata tingkat risk disclosure (RDS) adalah sebesar 51,42%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan risiko pada annual report perbankan di Indonesia masih rendah mengingat pengungkapan risiko adalah salah satu pengungkapan wajib (mandatory disclosure) seperti disebutkan dalam PBI Nomor: 5/8/PBI/2003, PSAK 50 (2006) dan P3LKEPPBANK (2008). Rendahnya tingkat pengungkapan risiko karena belum adanya kejelasan mengenai item pengungkapan, sehingga perbankan sendiri masih seperti kebingungan mengenai apa saja yang harus diungkapkan dalam annual report.
Good Corporate Governance adalah prinsip yang digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan serta mengatur kewenangan direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan. Sebagai lembaga keuangan yang juga mengambil alih resiko dalam pengelolaan dana masyarakat, kepekaan terhadap resiko pasar tidak dapat dipungkiri merupakan prinsip perbankan yang tidak bisa ditawar. Dalam perbankan juga mengenal istilah Corporate Socia Responsibility atau bisa disebut juga dengan CSR. Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) adalah gagasan yang sudah tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang hanya berpijak pada single bottom line (nilai perusahaan), tetapi juga harus berpijak pada masalah sosial dan lingkungan. (Daniri 2008).
Referensi :
www.bi.go.id
(akses pada tanggal 23 April 17:55)
http://duwiconsultant.blogspot.com/2011/11/analisis-regresi-linier-berganda.html
(akses pada tanggal 23 April 18:50)
(akses pada tanggal 23 April 18:50)
http://dwiayuningtyas.blogspot.com/2013/04/pengertian-meta-analisis-analisis.html
(akses pada tanggal 23 April 19:10)
(akses pada tanggal 23 April 19:10)
http://id.wikipedia.org/wiki/Uji_hipotesis
((akses pada tanggal 23 April 19:25)
((akses pada tanggal 23 April 19:25)
http://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian_eksplanatori
(akses pada tanggal 23 April 20:00)
(akses pada tanggal 23 April 20:00)