SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Arti Dari Sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani
yaitu “systema” , yang berarti keseluruhan
yang terdiri dari macam-macam bagian. Definisi sistem adalah suatu komponen yang saling berhubungan satu sama lain, dan memiliki batas yang menyeleksi baik
macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem
tersebut.
Jadi
sistem perekonomian adalah suatu cara atau aturan dalam melakukan kegiatan
dibidang perekonomian untuk mencapai tujuan yang akan dicapai.
B. Perkembangan Sistem Perekonomian
Beberapa jenis sistem perekonomian di
dunia diantaranya :
1.
Sistem
Perekonomian Pasar ( Liberal/Kapitalis)
Dalam sistem perekonomian ini, setiap orang
mempunyai modal dan bebas berusaha. Disini pihak pemerintah tidak ikut campur
dalam mengatur kehidupan ekonomi secara langsung kondisi ini disebut dengan
istilah laissez-faire. Sistem
ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem perekonomian kapitalis, sebab
di dalam sistem ini uang atau modal sangat berperan penting dalam perekonomian.
Ciri-ciri sistem perekonomian pasar
diantaranya :
a.
Setiap orang bebas memiliki modal dan bebas
berusaha.
b.
Pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi.
c.
Kegiatan
ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta.
d.
Jenis dan jumlah barang yang dihasilkan
ditentukan dari permintaan & penawaran.
Kebaikan dari sistem perekonomian
pasar :
a.
Adanya persaingan usaha yang mendorong
kemajuan usaha.
b.
Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi untuk usahanya.
c.
Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat,
dan lain.
Kekurangan dari sistem perekenomian
pasar adalah :
a. Menimbulkan
monopoli didalam usahanya sehingga kadang menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
b. Pengusaha
yang modalnya sedikit akan tersisih dari sistem ini.
Negara
yang menggunakan sistem ekonomi liberal adalah Blok Barat ( Inggris, Amerika
Serikat, Kanada).
Contoh kasus Negara yang
menggunakan sistem ini :
Paham liberal di Amerika Serikat
(AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di
AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan
individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat
laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan
interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya,
hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20. Tapi, kesuksesan mulai
merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus
liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya
pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan
dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus
kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.
Liberalisme AS mulai bangkit pada
awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata. Presiden Franklin
Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal
self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan
cara membangun institusi kolaboratif, Roosevelt merancang PBB sebagai suatu
alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan
penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional
tersebut juga untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke
dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para
wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya
dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty
(1964) sebagai simbol kebebasan individu.
2.
Sistem
Perekonomian Perencanaan ( Sosialis/Etatisme )
Di dalam sistem ini, Pemerintah sangat
memegang peran penting karena pelaku ekonomi atau perusahaan dalam memproses
suatu produksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ciri-ciri sistem perekonomian
perencanaan yaitu :
a.
Hak milik atas modal dan alat-alat
produksi tidak diakui.
b.
Harga-harga dan penyaluran barang
dikendaliakan oleh Negara.
c.
Tidak ada kebebasan dalam berusaha.
Kebaikan dari sistem ini
diantaranya :
a.
Kemakmuran masyarakat terjamin karena
adanya campur tangan dari pemerintah.
b.
Pemerintah
lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
Keburukan dari sistem perekonomian
perencanaan :
a.
Hak milik atas modal sendiri tidak
diakui.
b.
Perekonomiannya sangat lambat.
c.
Karena tidak adanya kebebasan sehingga
masyarakat sulit berkreasi.
Dunia
yang menggunakan sistem perekonomian perencanaan yaitu Korea Utara, Kuba, RRC,
Vietnam, dan Uni Soviet.
Contoh kasusnya :
Kementerian
Luar Negeri AS mengumumkan, Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton, Menteri
Luar Negeri Jepang Seiji Maehara, dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kim
Sung-hwan akan mendiskusikan perkembangan situasi Semenanjung Korea, serta
masalah keamanan regional dan masalah internasional lainnya. Selain itu,
beberapa media menunjukkan, AS, Jepang dan Korea juga akan mendiskusikan usulan
Tiongkok untuk memulihkan pertemuan enam pihak. Masalah nuklir Korea Utara juga
akan menjadi topik penting dalam pertemuan tersebut.
Situasi panas yang terjadi di Semenanjung
Korea ini tidak akan berlanjut sampai pada perang besar dan berlarut-larut yang
memakan korban jiwa banyak karena situasi seperti ini tidak diinginkan oleh
Amerika dan negara-negara yang lainnya, apalagi dalam negara-negara tersebut
sedang melakukan pemulihan keadaan ekonomi global yang tidak baik seperti ini.
Dunia juga tidak ingin Korea Utara yang mempunyai hulu ledak nuklir itu
bertindak nekat dengan meluncurkan rudal nuklirnya dalam perang. Karena itu,
jalan diplomasi lebih dikedepankan saat ini.
3.
Sistem
Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
kombinasi/perpaduan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan.
Sistem ekonomi campuran adalah aturan kehidupan ekonomi yang selain dikelola
oleh pemerintah, namun juga memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk
mengelolanya bersama. Sistem ekonomi campuran juga menerapkan kebaikan yang
telah diterapkan oleh sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan.
Ciri-ciri
sistem perekonomian campuran :
a.
Jenis dan jumlah barang yang dihasilkan
ditentukan oleh mekanisme pasar.
b.
Pemerintah atau negara menangani
sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan masyarakat secara umum.
c.
Adanya peranan individu, swasta, dan
pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Kebaikan sistem ekonomi campuran :
a.
Kegiatan usaha dari pihak swasta terikat
oleh peraturan dari pemerintah.
b.
Hak perorangan secara nyata lebih diakui.
c.
Pemakaian tenaga kerja pada umumnya
disesuaikan dengan syarat-syarat perburuhan.
d.
Penetapan harganya sangat terkendali.
Kelemahan sistem ini diantaranya :
a.
Karena adanya pemerintah yang campur
tangan sehingga beban dari pemerintah cenderung lebih berat.
b.
Adanya anggapan bahwa karyawan yang
bekerja pada pemerintah statusnya lebih tinggi daripada pegawai di swasta.
Negara
yang menggunakan sistem ekonomi campuran adalah Afrika, Malaysia,
Amerika Latin.
Contohnya adalah :
Penerapan sistem
ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi
liberal/pasar dan terpusat/komando dan ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi campuran, pemerintah dan
swasta dalam hal ini masyarakat saling berinteraksi dalam memecahkan masalah
ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat diserahkan kepada kekuatan pasar, namun
sampai batas tertentu pemerintah tetap melakukan kendali dan campur tangan
dengan tujuan agar perekonomian tidak lepas kendali dan tidak hanya
menguntungkan pemilik modal besar.
Secara umum saat
ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat
maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti
Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara
negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia
yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan
sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan
politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni
Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga
mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando)
mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
Perbedaan
mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah
bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
C. Sistem Perekonomian Indonesia
1. Perkembangan Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia,
banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun
melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh,
Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta
dalam Sri-Edi Swasono, 1985),
Terlepas dari sejarah
yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah indonesia, maka menurut
UUD’45, system perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, dam 34.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri berdasar atas yang
diantaranya adalah (suroso, 1993):
a. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai Negara.
c. Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh Negara.
Dengan
demikian di Indonesia tidak mengijinkan adanya :
a. Free
fiht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah.
b. Etatisme
yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan
motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara hebat.
c. Monopoli
yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu,
sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen.
2.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan
pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan
sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada
nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system
demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali satu-satunya acuan bagi
pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan masa-masa
rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali
sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
• Membersihkan segala aspek kehidupan dari
sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan
etatisme/komunis).
• Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi
yang saat itu sangat tinggi.
D. Para Pelaku Ekonomi
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi
kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu pemerintah ( BUMN ),
perusahaan swasta, dan koperasi.
1) Pemerintah ( BUMN )
BUMN adalah badan usaha yang semua modal
atau sebagian modal perusahaan dimiliki oleh negara. Peran pemerintah sebagai
pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi,
dan distribusi. Selain sebagai pelaku ekonomi pemerintah juga sebagai pengatur
kegiatan ekonomi. Sebab pemerintah juga berperan dalam merencanakan,
membimbing, dan mengatur kegiatan perekonomian demi tercapainya tujuan
pembangunan nasional.
Dasar
hokum yang BUMN :
a.
UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3
b.
UU No. 9 tahun 1969
c.
UU
No. 19 tahun 1960 : Perum
d.
KUHD
(stbl. 1847 No. 23) : Persero
e.
Indonesiche
bedryvenwent (stbl. 1927 No. 419 & stbl. 1936 No. 445)
: Perjan
2)
Swasta
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan
dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam
Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan
pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan
kepemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan
berbagai kebijaksanaan.
Peran BUMS dalam perekonomian
Indonesia sebagai berikut:
a. Membantu
meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan
kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu
pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu
pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah
sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan
sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu
pemerintah memakmurkan bangsa.
3) Koperasi
Adapun
penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun kegiatan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa
fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :
1. Membangun dan
mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
mereka.
2. Turut serta secara
aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4. Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Koperasi
mempunyai beberapa landasan diantaranya :
a.
Landasan idil : Pancasila
b.
Landasan struktual : UUD 1945
c.
Landasan Operasional : UU No. 25 tahun 1992 dan Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
d.
Landasan Mental : Kesadaran pribadi dan kesetiakawanan
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar